KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, di kawasan Pancoran, Jakarta, pada Selasa (26/8).
Dari operasi tersebut, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Alphard serta sejumlah barang elektronik. Seluruh barang hasil sitaan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diproses lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik juga menemukan empat telepon genggam saat penggeledahan.
Baca Juga: DPRD Mura Dukung Lomba Literasi, Begini Harapannya
Menurutnya, perangkat tersebut diduga kuat merupakan milik Immanuel Ebenezer dan akan diperiksa lebih dalam terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer bersama Irvian Bobby serta sembilan pihak lainnya sebagai tersangka.
Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait penerbitan sertifikat K3. Dalam kasus ini, Immanuel disebut menerima uang sebesar Rp3 miliar serta satu unit motor Ducati.
Baca Juga: KPK Menitipkan Pesan Antikorupsi kepada Komika Pandji Melalui Acara Stand Up
Meski sempat berharap memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, posisinya sebagai Wamenaker dicabut seiring dengan penetapan status tersangka.