KALTENGLIMA.COM - Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam pekan ini terkait laporan dugaan pencemaran nama baik.
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah hasil tes DNA yang menjadi bagian dari penyelidikan resmi rampung.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, yang menyebut agenda pemeriksaan RK akan segera dilakukan, meski belum dijelaskan secara detail mengenai waktunya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Ratusan Ekstasi Berlogo RR Dibuat di Luar Negeri
Selain itu, Lisa Mariana juga direncanakan akan menjalani pemeriksaan pada pekan depan. Menurut Brigjen Himawan, usai pemeriksaan terhadap kedua pihak selesai, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Tidak menutup kemungkinan, gelar perkara tersebut akan menghasilkan penetapan tersangka.
Pasalnya, kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil telah dinaikkan ke tahap penyidikan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ramai Konten Live Ricuh Saat Demo DPR, Wamenkomdigi: Itu Tidak Real
Gelar perkara ini akan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sebelumnya sudah diambil dari pihak-pihak terkait.
Adapun hasil tes DNA yang diumumkan menunjukkan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari CA, anak dari Lisa Mariana.
Brigjen Sumy Hastry Purwanti dari Pusdokkes Polri menegaskan, hasil pemeriksaan hanya menunjukkan kecocokan DNA antara CA dan Lisa Mariana, sementara dengan sampel DNA Ridwan Kamil hasilnya non identik.
Baca Juga: Politisi PDIP: Demo 25 Agustus Alarm Masyarakat untuk Para Anggota DPR
Sampel DNA yang diambil pada 7 Agustus lalu mencakup darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta CA untuk memastikan adanya hubungan biologis.