nasional

Presiden RI Prabowo Beri Pernyataan Lengkap Soal Tunjangan DPR dan Aspirasi Rakyat

Senin, 1 September 2025 | 15:06 WIB
Presiden RI Prabowo Beri Pernyataan Lengkap Soal Tunjangan DPR dan Aspirasi Rakyat (Promedia)

KALTENGLIMA.COM - Presiden RI Prabowo Subianto memastikan segala aspirasi dan tuntutan rakyat yang disampaikan dalam demonstrasi beberapa waktu belakangan ini didengar oleh pemerintah serta DPR RI.

Prabowo menegaskan pimpinan DPR telah sepakat akan mencabut sejumlah tunjangan anggota dewan dan memberhentikan sementara kunjungan kerja ke luar negeri.

"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8).

Baca Juga: Metode 'Japanese Walking' Viral di TikTok, Jalan Kaki 30 Menit dengan Segudang Manfaat Kesehatan

Dalam konferensi pers itu hadir Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.

Ada pula Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Lalu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), dan Sekjen PKS Muhammad Kholid.

Baca Juga: Seorang IRT Tewas Bunuh Diri Gegerkan Warga Teweh Baru

Selain itu, kata Prabowo, para pimpinan DPR dan pimpinan partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap sejumlah anggota mereka yang menyampaikan pernyataan yang membuat kegaduhan publik.

Pimpinan partai mencabut status keanggotaan mereka sebagai anggota DPR RI terhitung mulai 1 September 2025.

"Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI," kata Prabowo.

Baca Juga: Sinergi DPRD dan Pemkab Murung Raya Hasilkan Opini WTP dari BPK

"Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara, dan para ketua umum partai politik telah menyampaikan, bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Prabowo menegaskan pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagai diatur dalam UUD 1945, UU Nomor 9/1998, dan United Nations International Covenant on Civil and Political Rights.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB