nasional

Penyelidikan Dugaan Korupsi PKK Dompu Berlanjut, BPKP NTB Turun untuk Audit Kerugian

Rabu, 3 September 2025 | 16:20 WIB
Ilustrasi korupsi. (Pixabay)

KALTENGLIMA.COM - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) memaparkan hasil ekspose perkara dugaan korupsi anggaran Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Dompu tahun 2022–2023.

Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP NTB, Agung Ragil Pujono, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu untuk melengkapi sejumlah informasi yang dibutuhkan sebagai dasar pelaksanaan audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN). Audit baru dapat dilakukan setelah kelengkapan data tersebut terpenuhi.

Kepala Kejari Dompu, Burhanuddin, membenarkan adanya permintaan informasi dari BPKP sebagai tindak lanjut ekspose perkara.

Baca Juga: Banjir Melanda India Utara, Sungai Yamuna di Delhi Tembus Level Bahaya

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan dengan fokus pada pengumpulan data dan bahan keterangan.

Upaya tersebut dilakukan untuk menelusuri adanya indikasi perbuatan melawan hukum serta potensi kerugian negara bersama pihak BPKP.

Sejauh ini, pihak yang sudah diperiksa adalah sebagian besar pengurus PKK Dompu yang dipimpin oleh Lilis Suryani, istri mantan Bupati Dompu A. Kader Jaelani.

Baca Juga: Tim SAR Tambah Posko ke-3 dalam Pencarian Helikopter Hilang di Mentewe Kalsel

Burhanuddin memastikan bahwa Lilis Suryani selaku Ketua Tim PKK Dompu telah dimintai keterangan bersama sejumlah pengurus lainnya.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pejabat instansi pemerintah dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban anggaran PKK tahun 2022–2023.

Baca Juga: Keluarga Korban Minta Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Lima Jenazah

Diduga terdapat kegiatan fiktif dalam realisasi anggaran dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp2 miliar.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB