KPK Panggil Anggota DPR Fraksi Demokrat soal Kasus Korupsi CSR BI-OJK

photo author
- Rabu, 3 September 2025 | 13:54 WIB
KPK Panggil Anggota DPR RI dari Partai Demokrat Iman Adinugraha Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK. (Foto: Dok. Partai Demokrat - INDEPENDENMEDIA.ID)
KPK Panggil Anggota DPR RI dari Partai Demokrat Iman Adinugraha Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK. (Foto: Dok. Partai Demokrat - INDEPENDENMEDIA.ID)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 3 September, memanggil Iman Adinugraha, anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat.

Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa Iman telah mengonfirmasi kehadirannya di gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Polisi Amankan 6 Terduga Pelaku Penghasut Kerusuhan di Jakarta

Pemeriksaan tersebut akan menggali informasi terkait aliran uang maupun aset yang diduga terhubung dengan Heri Gunawan, anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, yang sudah berstatus tersangka.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Heri Gunawan dan Satori, anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Pada panggilan 1 September, Heri hadir, sementara Satori mangkir.

Keesokan harinya, keduanya kembali dipanggil, namun tidak memenuhi panggilan dengan alasan ada kepentingan lain sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Baca Juga: Polisi Tangkap Warga yang Diduga Bakar Halte Transjakarta

KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan para tersangka.

Berdasarkan temuan KPK, Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar yang berasal dari BI, OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, serta mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

Dana itu dipakai untuk berbagai kebutuhan pribadi, mulai dari deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, hingga pembelian kendaraan.

Baca Juga: Gubernur DKI Pastikan Kondisi Jakarta Kembali Aman dan Bisa Beraktivitas Normal

Sementara itu, Heri Gunawan diduga menerima Rp15,86 miliar yang juga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah, bangunan, serta kendaraan.

Dana tersebut disalurkan melalui sejumlah yayasan yang berafiliasi dengan Rumah Aspirasi milik keduanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X