KALTENGLIMA.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sudah berdiskusi terkait bencana banjir yang merenggut korban jiwa di beberapa wilayah Bali. Ketika ini ditetapkan status darurat bencana di Bali selama satu pekan.
"Tadi diskusi semula tanggap darurat bencana itu akan ditetapkan dua minggu. Tetapi karena sigap bencananya ternyata tidak terlalu besar, maka akan diralat menjadi cukup satu minggu," ucap Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto di Denpasar.
Suharyanto tegaskan mengenai status darurat ini bukan berarti situasi genting atau luar biasa. Penetapan status ini diperlukan agar pemerintah pusat bisa membantu penanganan dampak bencana.
Baca Juga: Angka Bunuh Diri di Indonesia Naik, Ini Catatan Wilayah dengan Kasus Terbanyak
"Salah satu persyaratannya adalah pemerintah daerah meminta bantuan itu suratnya ada namanya siaga darurat dan tanggap darurat," katanya.
Berdasarkan data hingga Rabu petang, banjir di sejumlah wilayah di Bali mengakibatkan sebanyak sembilan orang tewas. Rinciannya, korban tewas di Denpasar sebanyak 5 orang, Jembrana 2 orang, Gianyar 1 orang, dan Badung 1 orang. Secara keseluruhan, BNPB mencatat sebanyak 202 kepala keluarga (KK) atau 620 jiwa terdampak banjir akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Bali sejak Selasa (9/9). Adapun, wilayah yang terdampak banjir mencakup enam kabupaten/kota, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, Gianyar, Klungkung, Badung dan Tabanan.