"Kami mengajukan second opinion, dissenting opinion, di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. Di luar daripada Rumah Sakit Polri. Atau setidak-tidaknya di salah satu rumah sakit swasta, baik second opinion terhadap Ridwan Kamil, dan juga kepada Lisa Mariana, dan juga terhadap bayinya, CA," tutur Bertua.