"Kami mengajukan second opinion, dissenting opinion, di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. Di luar daripada Rumah Sakit Polri. Atau setidak-tidaknya di salah satu rumah sakit swasta, baik second opinion terhadap Ridwan Kamil, dan juga kepada Lisa Mariana, dan juga terhadap bayinya, CA," tutur Bertua.
Artikel Terkait
Fraksi PDIP Setuju LKPJ APBD 2024 Jadi Perda, Beri Catatan Penting
Meski Menerima, F-KIR Beri Catatan Khusus Terhadap LKPJ APBD 2024 Barito Utara
Fraksi Aspirasi Rakyat Dukung Pengesahan LKPJ APBD Barito Utara 2024
Setujui LKPJ APBD 2024 Jadi Perda, Fraksi Demokrat Singgung Pemberantasan Judi Online
Heriyus: Kehadiran Listrik Desa Bukti Negara Hadir di Pelosok