KALTENGLIMA.COM - Bareskrim Polri mengundang Lisa Mariana pada hari ini. Lisa akan diinterogasi sehubungan dengan kasus yang melibatkan pencemaran nama baik Ridwan Kamil.
"Terjadwal," ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Kombes Rizki Prakoso ketika dihubungi, Kamis (11/9/2025).
Ketika diminta untuk menjelaskan mengenai topik yang akan dibahas tentang Lisa, Rizki masih belum memberikan jawaban.
Baca Juga: Angka Bunuh Diri di Indonesia Naik, Ini Catatan Wilayah dengan Kasus Terbanyak
Pengacara Lisa, Jhony Nababan, mengungkapkan bahwa kliennya akan ikut serta dalam pemeriksaan di Bareskrim. Pemeriksaan terhadap Lisa direncanakan akan dilakukan pada siang hari.
"Hadir. Jam 11," singkat Jhony.
Jhony mengatakan kliennya siap menjalani pemeriksaan. "Siap," sambungnya.
Baca Juga: Berita Baik! Racun Lebah Madu Tawarkan Harapan Baru untuk Terapi Kanker
Lisa Mariana dilaporkan tidak datang dalam undangan pemeriksaan mengenai tuduhan pencemaran nama baik yang diajukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) pada hari Selasa (9/9). Pengacaranya menyatakan bahwa Lisa Mariana sedang sakit.
Sebagai tambahan, Lisa Mariana kembali mengajukan permohonan untuk tes DNA atau tes DNA pembanding kepada Bareskrim Polri. Namun, ia meminta agar tes DNA tersebut dilaksanakan di rumah sakit yang berada di Singapura.
"Permohonan ini sudah diterima tadi dan dicap oleh Bareskrim," kata pengacara Lisa Mariana, Bertua Hutapea, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9).
Baca Juga: Istana Mengapresiasi Transformasi Nusakambangan: Kolaborasi untuk Visi-Misi Presiden
Bertua menyatakan bahwa permohonan ini diajukan untuk membandingkan dengan hasil tes DNA yang telah dilakukan sebelumnya. Sebagai tambahan informasi, tes DNA yang dilakukan oleh RS Polri menunjukkan bahwa tidak ada kesesuaian antara DNA mantan Ridwan Kamil dan anak Lisa, CA.
Artikel Terkait
Fraksi PDIP Setuju LKPJ APBD 2024 Jadi Perda, Beri Catatan Penting
Meski Menerima, F-KIR Beri Catatan Khusus Terhadap LKPJ APBD 2024 Barito Utara
Fraksi Aspirasi Rakyat Dukung Pengesahan LKPJ APBD Barito Utara 2024
Setujui LKPJ APBD 2024 Jadi Perda, Fraksi Demokrat Singgung Pemberantasan Judi Online
Heriyus: Kehadiran Listrik Desa Bukti Negara Hadir di Pelosok