nasional

Viral! Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Dicopot Mendadak Oleh Walikota, Ini Alasannya

Selasa, 16 September 2025 | 23:55 WIB
Ini beberapa ucapan perpisahan untuk Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Sumsel Roni Ardiansyah yang dicopot. (Instagram.com/@smpn1prabumulih)

KALTENGLIMA.COM - Viral di media sosial Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, Roni Ardiansyah mendadak dicopot dari jabatannya, pada Senin, 15 September 2025.

Pencopotan ini diduga usai Kepsek menegur anak pejabat daerah agar tidak memarkirkan mobil di lapangan sekolah. 

Selain anak tersebut masih di bawah umur, memarkirkan mobil di lapangan menurut warganet dalam sejumlah komentar dinilai mengganggu untuk pelaksanaan latihan kegiatan sekolah. 

 Baca Juga: Legislator Kapuas Algrin Gasan Apresiasi Langkah Pemda Salurkan Bantuan Perahu Mesin untuk Nelayan

Video Roni Ardiansyah berpamitan dengan para guru dan murid penuh haru ramai diunggah di media sosial yang ramai komentar.

Tak hanya kepsek, satpam sekolah yang baru saja diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga ikut di copot jabatannya. 

Keduanya diduga kehilangan jabatan setelah menegur seorang siswa yang membawa mobil ke lingkungan sekolah. Siswa tersebut disebut-sebut anak seorang pejabat di Kota Prabumulih.

Baca Juga: Anggota Dewan Ahmad Baihaqi Nyatakan Dukung Penuh Program Strategis Bupati Kapuas

Roni dikenal sebagai kepala sekolah yang supel, dekat dengan murid, dan sarat prestasi.

Kehadirannya bersama Ageng yang ramah menjadikan keduanya sosok favorit di SMPN 1 Prabumulih.

“Anak saya kemarin pulang dengan mata bengkak karena menangis di sekolah setelah tahu Pak Roni dipindahkan,” ungkap salah satu orang tua siswa, Selasa (16/9/2025).

Hingga kini, SK pencopotan Roni masih dalam proses di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB