nasional

Macan Kalsel Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Remaja di Banjarmasin Kurang dari 24 Jam

Jumat, 26 September 2025 | 18:43 WIB
Foto ilustrasi Penusukan. Sumber : Ayo Bandung.Com

KALTENGLIMA.COM - Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan berinisial AD (16) dan AS (19) kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap RK (19) di Jalan Pekapuran Laut Gang Nangka, Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Kanit Reskrim Polsek Banteng, Ipda Raihan Fakhri, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim Buser segera melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga: KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan

Peristiwa tragis ini berawal dari perkelahian pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. Korban RK sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dari hasil visum di RSUD Ulin Banjarmasin diketahui ia mengalami luka parah di kepala, dada, bahu, pinggang, hingga pangkal paha. Luka-luka tersebut menjadi penyebab utama korban meninggal dunia.

Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 Wita, dengan AS lebih dulu diamankan karena diduga menusuk korban menggunakan senjata tajam, disusul AD yang ditangkap di Jalan Veteran Gang Terminal.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum et revertum (VER), pakaian korban yang berlumuran darah, sebilah samurai, dan sebilah celurit.

Baca Juga: 1.000 Paket Sembako Gratis dari Gubernur Agustiar Sabran Disalurkan Melalui Pasar Murahi

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AS dan AD ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan tindak pidana pengeroyokan dan atau pembunuhan sesuai Pasal 170 ayat (2) dan atau Pasal 338 KUHP.

Pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama Unit Reskrim Polsek Banteng, Tim Macan Resta Satreskrim Polresta Banjarmasin, serta Tim 2 Unit Macan Kalsel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB