nasional

Polisi Jatim Tangkap Penghasut Aksi Anarkis di Kediri

Senin, 29 September 2025 | 21:11 WIB
Ilustrasi ricuh. Foto: Dok. Pikiran-Rakyat. com

KALTENGLIMA.COM - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap MF alias P yang diduga sebagai penghasut aksi anarkis di Kota Kediri pada 30 Agustus 2025.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 27 September, di rumah tersangka di Kecamatan Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, setelah berkoordinasi dengan perangkat setempat.

Saat diamankan, MF alias P berada sendirian tanpa anggota keluarga. Untuk menjaga transparansi, penyidik menghubungi keluarga melalui video call dan mendokumentasikan proses penangkapan.

Baca Juga: Pemkab Banyumas Bentuk Tim untuk Lakukan Intervensi usai 60 Siswa SD Keracunan

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan awal di Markas Polda Jatim, tersangka didampingi penasihat hukum dari YLBHI Surabaya dan adik kandungnya.

Penetapan MF alias P sebagai tersangka dilakukan sehari sebelumnya melalui gelar perkara Ditreskrimum Polda Jatim.

Penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan sekaligus mencegah upaya menghilangkan barang bukti. Ia disebut memiliki keterkaitan erat dengan tersangka SA yang sebelumnya juga dijerat dalam kasus kerusuhan Kediri.

 Baca Juga: Prabowo sebut Program MBG Berpotensi Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Pekerjaan Awal 2026

Dalam kasus tersebut, MF alias P diduga berperan menghasut massa untuk melakukan pembakaran, penyerangan fasilitas umum, hingga pelemparan bom molotov ke arah aparat.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumahnya berupa ponsel, laptop MacBook, tablet, lima kartu ATM, serta satu buku tabungan.

Sementara koleksi buku bacaan pribadi tersangka dinyatakan tidak terkait perkara dan berpotensi dikembalikan kepada keluarga.

Baca Juga: Prabowo Instruksikan Dapur MBG Wajib Miliki Alat Uji Makanan

Atas perbuatannya, MF alias P dijerat Pasal 160 KUHP junto Pasal 187 KUHP junto Pasal 170 KUHP junto Pasal 55 KUHP.

Polda Jatim memastikan penyidikan dilakukan profesional dan masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB