KALTENGLIMA.COM - Aksi sekelompok debt collector yang berusaha menarik paksa sebuah kendaraan di kawasan Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Tangerang, menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat sejumlah polisi hadir untuk memediasi, termasuk seorang Polisi Wanita (Polwan) yang mengingatkan agar proses penyelesaian dilakukan di polsek sesuai aturan penarikan kendaraan bermotor.
Namun, bukannya menghormati imbauan tersebut, salah satu debt collector justru menunjukkan sikap arogan dengan berteriak keras dan bahkan menunjuk dada petugas kepolisian.
Baca Juga: Gubernur Jatim Tegaskan Identifikasi Korban Tragedi Al Khoziny Sesuai Prosedur
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (2/10/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Menanggapi kejadian itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor DH Inkiriwang memastikan pihaknya telah mengambil langkah hukum.
Seorang debt collector berinisial L (38) yang bersikap arogan dalam video tersebut telah ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau Pasal 216 KUHP.
Baca Juga: HUT ke-66 Kobar, Gubernur Kalteng Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Pembangunan
Ia menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum.