KALTENGLIMA.COM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa proses identifikasi korban ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo berjalan sesuai standar prosedur.
Ia menyampaikan apresiasi atas kesiapan tim ante mortem yang sejak hari pertama sudah siaga di lokasi, termasuk pengambilan sampel DNA dari keluarga santri untuk mempermudah proses identifikasi.
Rekonsiliasi antara data post mortem dan ante mortem dijadwalkan dilakukan saat waktu maghrib, sehingga pihak keluarga dapat memastikan identitas kerabat mereka yang menjadi korban.
Baca Juga: Indomie jadi Mie Instan Terbaik di Australia Tahun 2025
Selain itu, Khofifah menjelaskan bahwa tim Layanan Dukungan Psikososial (LDP) dari Dinas Sosial juga telah hadir untuk mendampingi keluarga korban.
Tim tersebut berperan memberikan ketenangan sekaligus penjelasan terkait prosedur evakuasi dan identifikasi.
Ia menekankan bahwa setiap upaya evakuasi dilakukan secara berhati-hati, mengingat masih ada santri yang diperkirakan berada di bawah reruntuhan.
Baca Juga: TikTok Beri Tanggapan usai Izin PSE Dibekukan Oleh Kemkomdigi
Upaya percepatan evakuasi mencakup pengoperasian crane sejak pagi, penambahan alat berat, hingga penggunaan breaker pada malam hari.
Khofifah memastikan bahwa seluruh proses penanganan korban dilakukan oleh tenaga profesional dengan standar keamanan yang tinggi.
Hal ini penting untuk menjaga keselamatan para petugas evakuasi sekaligus memastikan santri yang masih tertimbun tetap mendapat perlakuan yang layak.
Baca Juga: Banjir Rob Rendam Permukiman Warga di Murung Raya, Pemkab Diminta Segera Turun Tangan
Ia berharap keluarga santri dapat memahami situasi di lapangan dan menerima bahwa semua langkah sudah dijalankan dengan optimal.
Artikel Terkait
Mangkir Dua Kali, Kreator Konten Rizky Kabah Dijemput Paksa Polisi Usai Unggahan Kontrovesial
Aksi Heroik Dokter Aaron Pertaruhkan Nyawa Santri Sidoarjo di Tengah Runtuhan Ponpes
Empat Mobil Damkar Dikerahkan Usai Rumah di Cengkareng Terbakar
TikTok Beri Tanggapan usai Izin PSE Dibekukan Oleh Kemkomdigi