KALTENGLIMA.COM - Dua rumah tingkat yang difungsikan sebagai kontrakan petakan di Jalan Papanggo 3, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, hangus terbakar pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, kebakaran tersebut diduga dipicu oleh aksi seorang pria lanjut usia yang sengaja membakar hordeng di kamar kontrakan dan diduga hendak melakukan tindakan bunuh diri.
“Kemungkinan besar akibat pembakaran oleh seorang lansia. Identitas pelaku belum diketahui,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pada Minggu, 12 Oktober 2025.
Baca Juga: 5 Kecamatan di Medan Diterjang Banjir, Ratusan Warga Mengungsi
Kedua rumah yang terbakar diketahui memiliki jumlah kamar kontrakan yang berbeda. Rumah pertama terdiri dari tiga pintu kamar kontrakan yang hangus dilalap api, sementara rumah kedua terdapat dua kamar yang ikut terbakar.
Kedua bangunan tersebut merupakan milik warga setempat, dan kini lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini, namun diperkirakan luas area yang terbakar mencapai sekitar 60 meter persegi dengan total kerugian material mencapai Rp800 juta.
Baca Juga: Usai Kepergok Edarkan Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Cipinang
Petugas pemadam kebakaran sempat mengalami kendala karena akses jalan menuju lokasi cukup sempit, tetapi api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Hingga kini, pihak Polsek Tanjung Priok masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut.