Pendaftaran Magang Nasional Kemnaker 2025 Diperpanjang, Cek Infonya di Sini!

photo author
- Minggu, 12 Oktober 2025 | 14:41 WIB
Ilustrasi magang kerja. PT Pertamina Hulu Rokan membuka kesempatan magang kerja. (Mohamed Hassan dari Pixabay)
Ilustrasi magang kerja. PT Pertamina Hulu Rokan membuka kesempatan magang kerja. (Mohamed Hassan dari Pixabay)

 

KALTENGLIMA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Magang Nasional 2025 (Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi). Sebelumnya masa pendaftaran Magang Nasional 2025 hanya sampai tanggal 12 Oktober 2025, sekarang calon peserta bisa mendaftar sampai tanggal 15 Oktober 2025.

Melansir dari akun Instagram resmi Kemnaker (@kemnaker), berikut jadwal terbaru program Magang Nasional 2025 (Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi).

  • Pendaftaran Perusahaan dan Usulan Program Pemagangan: sampai 14 Oktober 2025
  • Pendaftaran Peserta Pemagangan: sampai 15 Oktober 2025
  • Seleksi dan Pengumuman Peserta Pemagangan: 16 - 18 Oktober 2025
  • Pelaksanaan Magang: 20 Oktober 2025 - 19 April 2026

Baca Juga: Usai Kepergok Edarkan Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Cipinang

Syarat Daftar Magang Nasional 2025

  • Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi, peserta magang harus memenuhi persyaratan berupa:
  • Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK);
  • Lulus program pendidikan diploma atau sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah; dan
  • Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan pendidikan tinggi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan urusan pemerintahan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Tahapan Pendaftaran Magang

  • Berikut ini tahapan pendaftaran Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi (Magang Nasional).
  • Calon peserta magang harus mendaftar magang melalui SIAPkerja pada link https://siapkerja.kemnaker.go.id/.
  • Calon peserta magang yang telah melakukan pendaftaran dilakukan validasi oleh tim pelaksana.
  • Validasi menggunakan data dari kementerian/lembaga terkait.
  • Calon peserta magang yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang dilaksanakan oleh penyelenggara magang.

Baca Juga: Honeymoon Berujung Maut: Diduga Keracunan Gas, Suami Tergeletak-Istri Tewas

Benefit Magang Nasional

  • Peserta Magang Nasional atau Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi akan mendapatkan sejumlah benefit berupa:
  • Uang Saku
  • Besarannya sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi perusahaan penyelenggara pemagangan.
  • Pelindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
  • Mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKMK) selama pemagangan.
  • Bimbingan Mentor
  • Ada pembimbing/mentor profesional yang akan membimbing dan mendampingi saat magang.
  • Sertifikasi Magang
  • Jika menyelesaikan pemagangan, peserta akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai bukti pengalaman magang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X