KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses awal jual beli lahan untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan tahun anggaran 2018–2020.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan empat saksi pada Kamis (9/10), terdiri atas tiga notaris Rudi Hartono, Genta Eranda, dan Ferry Irawan serta seorang wiraswasta bernama Bastari. “Semua saksi hadir, dan penyidik meminta keterangan mengenai proses awal jual beli lahan.
Para saksi juga didalami terkait dugaan bahwa lahan tersebut telah dikondisikan oleh tersangka sejak awal, dengan cara membeli tanah dari pemiliknya untuk kemudian dijual kembali kepada PT Hutama Karya (Persero),” ujar Budi dari Jakarta, Minggu.
Baca Juga: Kemnaker Isyaratkan Program Magang Nasional Berlanjut Tahun 2026
KPK sebelumnya, pada 13 Maret 2024, resmi mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek JTTS tahun anggaran 2018–2020.
Dalam perkembangan penyidikan, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yaitu mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo (BP), mantan Kepala Divisi di PT HK M. Rizal Sutjipto (RS), serta Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) Iskandar Zulkarnaen (IZ).
Selain itu, PT STJ juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi. Namun, proses hukum terhadap Iskandar Zulkarnaen dihentikan setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 8 Agustus 2024.
Baca Juga: Pembahasan Rancangan APBD 2026 menjadi Agenda Utama Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kalteng
Selanjutnya, pada 6 Agustus 2025, KPK menahan dua tersangka lainnya, yakni Bintang Perbowo dan M. Rizal Sutjipto.
Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI yang mencapai Rp205,14 miliar.
Rinciannya meliputi Rp133,73 miliar dari pembayaran PT Hutama Karya kepada PT STJ atas pembelian lahan di Bakauheni, serta Rp71,41 miliar untuk pembelian lahan di Kalianda, keduanya berlokasi di Provinsi Lampung.