Pemerintah sebut AS Tak Larang RI Impor Udang dan Cengkeh

photo author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 18:10 WIB
Ilustrasi udang. (Tim/Dailynotif.com)
Ilustrasi udang. (Tim/Dailynotif.com)

KALTENGLIMA.COM - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Satgas Penanganan Cs-137) menegaskan bahwa kabar mengenai larangan total terhadap ekspor udang dan cengkeh asal Indonesia ke Amerika Serikat (AS) tidak benar.

Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cs-137 sekaligus Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Bara Krishna Hasibuan, menjelaskan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika (FDA) masih terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait peringatan impor tersebut.

“Ini bukan pelarangan total atau penghentian perdagangan. Pembatasan hanya berlaku untuk udang dan cengkeh yang berasal dari wilayah Jawa dan Lampung,” ujar Bara di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Rapat Terbatas Bareng Zulhas hingga Bahlil, Ini yang Dibahas

Lebih lanjut, Bara menerangkan bahwa peringatan impor yang dikeluarkan FDA bertujuan memastikan keamanan produk ekspor Indonesia.

Karena itu, produk udang dari wilayah tertentu diwajibkan menyertakan sertifikat bebas radioaktif sebelum dikirim ke Amerika Serikat.

Ia menegaskan bahwa pasar AS tetap terbuka untuk produk udang dan cengkeh asal Indonesia selama pelaku usaha memenuhi ketentuan yang diberlakukan oleh otoritas setempat.

Baca Juga: Nahas! Petani di Sukabumi Tewas Tersengat Listrik Perangkap Babi Miliknya

Ketentuan tersebut terutama berlaku bagi perusahaan yang masuk dalam kategori yellow list, yakni perusahaan yang berasal dari wilayah Jawa dan Lampung.

Sementara itu, bagi perusahaan yang masuk dalam red list, seperti PT Bahari Makmur Sejati (BMS), proses ekspor hanya dapat dilakukan setelah melalui tahapan petisi, verifikasi, serta sertifikasi oleh lembaga independen yang telah diakreditasi FDA.

Bara menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk penutupan pasar, melainkan upaya pengawasan terhadap standar keamanan produk.

Baca Juga: Soal Wacana Perbaikan Ponpes Pakai APBN, Mensesneg: Sedang Kita Pelajari

“Intinya, pasar Amerika Serikat tetap terbuka bagi udang dan cengkeh dari Indonesia, asalkan seluruh persyaratan yang ditetapkan dapat dipenuhi,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X