KALTENGLIMA.COM - Pasca viralnya video kasus pembunuhan yang dilakukan oleh remaja berinisial MR (16) terhadap seorang bocah perempuan di bawah umur di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas maupun foto korban di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, menegaskan bahwa langkah tersebut penting untuk melindungi privasi keluarga korban.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam kasus yang melibatkan anak-anak.
Baca Juga: Suami Bakar Istri di Jatinegara Diduga Gegara Semangkok Bubur
Kombes Erick menambahkan, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Ia mengajak masyarakat untuk segera melapor ke pos polisi terdekat atau Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan anak. “Mari kita jaga anak-anak kita karena mereka adalah generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, pelaku MR masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.
Baca Juga: DPR Bakal Panggil dan KPI Soal Pelecehan Pesantren oleh Trans7
Polisi menegaskan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius karena baik korban maupun pelaku sama-sama berusia di bawah umur.
Sebelumnya, publik dihebohkan oleh temuan jasad seorang siswi Sekolah Dasar (SD) yang tewas di kamar pelaku di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, peristiwa itu terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca Juga: Pendemo PWNU DKI Jakarta Kibarkan Bendera Hijau di Gedung Trans7
Awalnya, korban yang melintas di depan rumah pelaku dipanggil dan diiming-imingi hadiah berupa pakaian baru. Pelaku kemudian berpura-pura mengambil uang di dalam kamar, dan mengajak korban masuk.
Di dalam kamar itulah, pelaku melakukan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual yang berujung pada kematian korban. Polisi berhasil menangkap pelaku tak lama setelah kejadian tersebut.