KALTENGLIMA.COM - Telah terjadi pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 12 tahun di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) hingga hamil. Pelakunya yaitu pria berinisial J (54) yang merupakan rekan kerja orang tuanya.
"Tidak butuh waktu lama, tim kemudian berhasil mengamankan J, terduga pelaku," sebut Kasi Humas Polres Tanah Karo Iptu Pedoman Maha, Senin (27/10/2025).
Perbuatan bejat tersebut terungkap, setelah sang guru curiga dengan sikap korban. Setelah diinterogasi oleh pihak keluarga, korban mengakui telah diperkosa oleh pelaku.
Baca Juga: Kejagung Beberkan Data Pelaku Judol di Indonesia: Ada Anak hingga Tunawisma
"Sehingga pada saat di sekolah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan hasilnya diketahui bahwa korban positif hamil," ungkapnya.
Pelaku mengiming-imingi korban uang Rp 20 ribu saat melakukan perbuatan bejatnya itu. Pihak kepolisian yang menerima laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"J membujuk korban untuk melakukan hubungan badan dengan iming-iming akan memberikan uang jajan," sebutnya.
Baca Juga: WNI di Singapura Jadi Korban Pembunuhan Suami: Jenazah Diterbangkan ke Pekanbaru