nasional

Pemindahan Sembilan Orang Hasil OTT KPK di Riau ke Jakarta, Termasuk Orang Ini

Selasa, 4 November 2025 | 20:45 WIB
Ilustrasi gedung KPK. KPk Ri menetapkan 4 tersangka baru di kasus dugaan suap proyek PUPR OKU

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan sembilan dari sepuluh orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin, 3 November.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Riau, seluruhnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemindahan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 4 November.

Baca Juga: Polisi Situbondo Tangkap Sindikat Penjual Emas Palsu Antar-Kota

Ia menjelaskan bahwa sembilan orang tersebut diangkut dalam dua kloter penerbangan, yakni pada pagi dan siang hari.

Selain para terduga, penyidik juga turut membawa sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan kegiatan OTT tersebut sebagai barang bukti.

Budi belum mengungkapkan identitas para pihak yang diamankan. Namun, ia menyebutkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan lebih lanjut di Jakarta untuk mendalami peran masing-masing individu dalam kasus ini.

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Minta Maaf ke Masyarakat Toraja atas Materi Lawakan Tahun 2013

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa salah satu yang ditangkap dalam OTT ini adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama sejumlah pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB