Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Akhiri Perjalanan Panjang dari Rakyat Kecil ke Pucuk Kuasa

photo author
- Selasa, 4 November 2025 | 20:07 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid kena OTT KPK, hartanya tembus Rp5 miliar. (Foto: Dipersip.riau.go.id)
Gubernur Riau Abdul Wahid kena OTT KPK, hartanya tembus Rp5 miliar. (Foto: Dipersip.riau.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11).

Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan catatan KPK, operasi terhadap Abdul Wahid merupakan yang keenam tahun ini, setelah sebelumnya lembaga antirasuah itu melakukan OTT di berbagai daerah dengan kasus beragam, mulai dari suap proyek hingga dugaan pemerasan di kementerian.

Baca Juga: Peluang Karier Cerah! Inilah Daftar Jurusan S2 dengan Prospek Tinggi sampai 2030

Nama Abdul Wahid sebelumnya dikenal luas sebagai sosok inspiratif yang berhasil menapaki jalan panjang dari kehidupan sederhana hingga menjadi orang nomor satu di Riau.

Lahir di Dusun Anak Peria, Indragiri Hilir, pada 21 November 1980, ia tumbuh dalam keluarga petani.

Saat menempuh pendidikan di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Wahid bekerja sebagai cleaning service dan kuli bangunan untuk membiayai kuliahnya.

Baca Juga: Onadio Leonardo Pasrah Jalani Proses Hukum Kasus Narkotika

Ketekunan dan kerja keras itu membuatnya dikenal sebagai pribadi yang rendah hati dan dekat dengan rakyat kecil.

Karier politiknya dimulai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia berhasil melangkah ke DPR RI pada 2019 dan kembali terpilih pada Pemilu 2024 dengan perolehan suara terbanyak di daerah pemilihannya.

Popularitasnya sebagai “anak daerah yang berjuang dari bawah” membuatnya mendapat dukungan besar saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau.

Baca Juga: Imbauan BMKG di Tengah Cuaca Ekstrem Dalam Sepekan ke Depan

Harapan masyarakat pun melambung ketika Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Gubernur periode 2025–2030 di Istana Negara.

Namun, belum genap setahun menjabat, nama Abdul Wahid justru terseret dalam dugaan kasus korupsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X