KALTENGLIMA.COM - Komika Pandji Pragiwaksono menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja atas materi lawakan yang disampaikannya dalam pertunjukan “Mesakke Bangsaku” pada tahun 2013.
Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui unggahan di akun media sosialnya, setelah muncul gelombang protes dan kemarahan dari publik dalam beberapahari terakhir. Dalam pernyataannya, Pandji menjelaskan bahwa ia telah membaca seluruh protes serta surat yang dikirimkan kepadanya.
Ia mengaku mulai memahami kesalahan ucapannya setelah berbicara langsung melalui telepon dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Ibu Rukka Sombolinggi.
Baca Juga: Ashanty Bantah Isu Operasi Plastik, Jelaskan Perubahan Wajah karena Turun Berat Badan
Dari dialog tersebut, Pandji menyadari bahwa leluconnya bersifat tidak sensitif dan dapat melukai perasaan masyarakat Toraja.
Ia pun menyampaikan permintaan maaf yang tulus atas ucapan yang dianggap merendahkan tradisi adat tersebut.
Pandji juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dua jalur hukum yang tengah berjalan, yakni proses hukum negara dan proses hukum adat.
Ia menyatakan kesediaannya untuk menempuh jalur penyelesaian adat yang menurut Ibu Rukka hanya dapat dilakukan langsung di Toraja, dengan fasilitasi pertemuan bersama perwakilan dari 32 wilayah adat. Namun, apabila waktu tidak memungkinkan, Pandji akan mengikuti proses hukum negara yang berlaku.
Lebih jauh, Pandji menegaskan bahwa insiden ini menjadi pelajaran penting baginya untuk lebih berhati-hati dalam berkarya dan lebih peka terhadap nilai-nilai budaya.
Ia berharap kejadian ini tidak membuat komika lain takut mengangkat isu budaya atau SARA, melainkan belajar untuk menyampaikannya dengan bijak dan penuh penghormatan.
Baca Juga: Peluang Karier Cerah! Inilah Daftar Jurusan S2 dengan Prospek Tinggi sampai 2030
Kasus ini bermula dari potongan materi lawakannya tentang tradisi pemakaman Rambu Solo masyarakat Toraja, yang dinilai menyinggung karena dianggap menggambarkan praktik adat secara keliru dan tidak menghormati nilai budaya setempat.
Artikel Terkait
Hindari Kerugian Pinjol, Begini Langkah Cek NIK KTP di Situs Resmi OJK
Onadio Leonardo Pasrah Jalani Proses Hukum Kasus Narkotika
Peluang Karier Cerah! Inilah Daftar Jurusan S2 dengan Prospek Tinggi sampai 2030
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Akhiri Perjalanan Panjang dari Rakyat Kecil ke Pucuk Kuasa