KALTENGLIMA.COM - Polisi mengungkap jumlah korban akibat ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, yang masih dirawat di rumah sakit terus berkurang. Saat ini tersisa 10 korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Pasien rawat inap per hari ini (16 November) ada 10 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Senin (17/11/2025).
Budi menjabarkan korban ledakan yang masih dirawat tersebar di empat rumah sakit. Total 10 korban ini, termasuk dengan siswa pelaku ledakan yang masih dirawat di RS Polri.
Baca Juga: BMKG Beri Peringatan, Potensi Cuaca Ekstrem Meningkat di Wilayah Ini
Berikut rinciannya:
- Lima korban dirawat di RS Islam Cempaka Putih
- Tiga korban dirawat di RS Yarsi
- Satu korban di RSCM
- Satu korban di RS Polri
Kasus ini masih dalam pengusutan kepolisian. Ayah dan kakak dari pelaku atau anak berhadapan dengan hukum (ABH) akan kembali diperiksa oleh penyidik pada pekan ini.
Sementara pelaku ledakan kini telah dipindah ke kamar inap RS Polri. ABH sebelumnya sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU. Budi menyebut penyidik akan berkoordinasi dengan tim dokter hingga KPAI terkait rencana pemeriksaan kepada ABH.
Baca Juga: Peran FKUB sebagai Jembatan Dialog Ditekankan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran
"Penyidik masih akan berkoordinasi dengan dokter yang merawat apakah kondisi ABH sudah benar-benar pulih dan bisa diminta keterangan, lalu akan berkoordinasi dengan Bapas, KPAI, dan APSIFOR untuk pendampingan saat pemeriksaan," tutur Budi.
Seperti yang diketahui, peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta terjadi pada Jumat (7/11) saat khotbah salat Jumat. Sebanyak 96 orang menjadi korban.
Densus 88 sebelumnya juga sudah memastikan insiden ledakan SMAN 72 yang dilakukan pelaku berinisial ABH tidak terkait tindak pidana terorisme. Tindakan itu murni kriminal umum.
Baca Juga: Pencarian Korban Longsor Cilacap Difokuskan pada Dua Sektor dan Empat Worksite
"Densus 88 melakukan cek terkait dengan jaringan teror baik itu global, regional maupun domestik, sampai dengan saat ini tidak ditemukan adanya aktivitas terorisme yang dilakukan ABH, jadi murni tindakan yang dilakukan adalah tindakan kriminal umum," kata PPID Densus 88 Anti Teror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/11).