Menanggapi laporan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim terkait dugaan penggunaan ijazah palsu, Arsul menegaskan bahwa seluruh dokumen pendukung telah diserahkan kepada Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, pihak pelapor menyebut laporan mereka didasari informasi ihwal pemeriksaan legalitas Universitas Collegium Humanum oleh lembaga antikorupsi di Polandia.