Menanggapi laporan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim terkait dugaan penggunaan ijazah palsu, Arsul menegaskan bahwa seluruh dokumen pendukung telah diserahkan kepada Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, pihak pelapor menyebut laporan mereka didasari informasi ihwal pemeriksaan legalitas Universitas Collegium Humanum oleh lembaga antikorupsi di Polandia.
Artikel Terkait
Kecelakaan Minibus di Buleleng Tewaskan Lima WNA China, Polisi Masih Selidiki Penyebab
Bayi Perempuan Ditemukan Hidup di Tumpukan Sampah Cipayung, Polisi Buru Pelaku Pembuangan
Tanpa Ronaldo Portugal Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Bantai Armenia 9-1
Deretan Buah yang Aman Dikonsumsi Saat Perut Kosong dan Bantu Lancarkan Pencernaan
Kunker ke Murung Raya, Gubernur Agustiar Sabran : Perkuat Dukungan Pendidikan dan Kesejahteraan Warga