Bantah Tuduhan Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Beberkan Kronologi Studi Doktoral

photo author
- Senin, 17 November 2025 | 22:15 WIB
Hakim MK Arsul Sani.  ((Instagram/@arsul_sani_af))
Hakim MK Arsul Sani. ((Instagram/@arsul_sani_af))

Menanggapi laporan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim terkait dugaan penggunaan ijazah palsu, Arsul menegaskan bahwa seluruh dokumen pendukung telah diserahkan kepada Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, pihak pelapor menyebut laporan mereka didasari informasi ihwal pemeriksaan legalitas Universitas Collegium Humanum oleh lembaga antikorupsi di Polandia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X