KALTENGLIMA.COM - Sebanyak 956 warga mengungsi usai Gunung Semeru mengalami erupsi. Para pengungsi ini tersebar di sejumlah titik di Kecamatan Pronojiwo, Lumajang.
Keempat titik pengungsian, yaitu SDN Supit Urang 4 dengan 100 jiwa pengungsi, Balai Desa Oro Oro Ombo dan Masjid Ar Rahmah 500 jiwa, serta SDN Sumber Urip 02 dengan 200 jiwa.
Lalu di wilayah Kecamatan Candipuro ada 2 titik, yaitu rumah Kepala Desa Sumber Wuluh dengan 55 jiwa dan Kecamatan Candipuro 101 jiwa.
Baca Juga: Gunung Semeru Level Awas, Jalur Penghubung Ampelgading–Lumajang Resmi Ditutup
"Untuk jumlah pengungsi terdapat 956 jiwa yang tersebar di wilayah Kecamatan Pronojiwo dan Candipuro," ujar Kepala BPBD kabupaten Lumajang Isnugroho.
Pemerintah Kabupaten Lumajang sendiri sudah mengeluarkan status tanggap darurat setelah Semeru erupsi. Surat penetapan status tanggap darurat bencana alam erupsi Gunung Semeru melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/595/KEP/427.12/2025.
Keputusan tersebut berlaku selama 7 hari, mulai 19 hingga 25 November 2025, sebagai langkah cepat dan terpadu dalam menghadapi dampak erupsi.
Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Pendaki di Ranu Kumbolo Dipastikan Aman