KALTENGLIMA.COM - Kedutaan Besar RI di Phnom Penh membantu memulangkan seorang WNI asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, setelah yang bersangkutan keluar dari sindikat penipuan daring tempatnya bekerja di Kamboja. WNI berinisial RNF itu sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Kasus ini mulai mencuat setelah informasi di media sosial menyebut RNF awalnya menerima tawaran menjadi pemain sepak bola di Medan, namun kemudian justru berada di Kamboja tanpa alasan jelas.
KBRI menerima laporan pertama dari keluarga pada 10 November 2025 melalui hotline Pelindungan WNI, namun kurangnya informasi membuat proses pelacakan awal cukup sulit.
Baca Juga: Pemkab Bongkar 179 Bangunan Ilegal di Area Interchange Karawang Barat
Setelah terus menjalin komunikasi dengan keluarga, RNF akhirnya datang sendiri ke KBRI pada 19 November.
Hasil penelusuran menunjukkan RNF mendapatkan lowongan kerja melalui media sosial dan tidak menerima tekanan selama perekrutan. Ia juga sejak awal mengetahui akan bekerja di Kamboja, namun tidak memberi tahu keluarga.
Tidak ditemukan adanya kekerasan fisik selama ia berada di lokasi kerja di Sihanoukville, sehingga RNF tidak terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.
Baca Juga: Gunung Semeru Level Awas, Jalur Penghubung Ampelgading–Lumajang Resmi Ditutup
KBRI Phnom Penh kini mengurus dokumen perjalanan RNF dan berkoordinasi dengan otoritas Kamboja agar proses pemulangannya segera terlaksana.
KBRI mengimbau masyarakat Indonesia agar berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri, terutama yang menawarkan gaji tinggi dengan syarat minim.
Selain itu, masyarakat diminta memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya serta menggunakan sumber resmi untuk memantau perkembangan situasi di Kamboja. WNI yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi hotline Pelindungan WNI KBRI Phnom Penh di +855 12 813 282.