nasional

Menkomdigi Minta Ortu Berikan Awasan Ketat Usai Ratusan Anak Terpapar Terorisme Via Medsos

Jumat, 21 November 2025 | 11:40 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan sambutannya pada Malam Anugerah Media Humas (AMH) 2025 yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

KALTENGLIMA.COM - Menkomdigi Meutya Hafid menyoroti ratusan anak di Indonesia direkrut jaringan terorisme melalui game online. Meutya meminta kegiatan media sosial anak di bawah umur agar dapat diawasi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), Meutya menegaskan anak di bawah usia 13 tahun tak boleh mempunyai akun media sosial sendiri. Kementerian Komdigi juga berkoordinasi dengan platform terkait hal itu.

Baca Juga: KPK Tahan Empat Tersangka Baru Kasus Korupsi PUPR OKU

"Untuk orang tua agar selalu mendampingi anak-anaknya dalam berselancar di dunia maya. Untuk menunda akses anak membuat akun agar mengikuti PP TUNAS yang menunda akses akun anak dari 13-18 tahun sesuai profil resiko platform," kata Meutya.

"Sesuai aturan PP Tunas Nomor 17 tahun 2025 platform dilarang memberikan akses akun anak di bawah usia 13 hingga 18 tahun sesuai profil resiko," imbuhnya.

Meutya menyebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah menangani 8.320 konten bermuatan radikalisme dan terorisme dalam satu tahun terakhir.

Baca Juga: UGM Klarifikasi Proses Layanan Informasi Terkait Dokumen Akademik Jokowi

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri memaparkan adanya kenaikan jumlah anak yang terpapar paham radikal jaringan terorisme. Hal tersebut diduga akibat munculnya fenomena perekrutan kelompok teror melalui game online.

Juru bicara Densus 88 Antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengatakan ada 17 anak yang diamankan karena terpapar jaringan teror sepanjang 2011-2017. Namun, pada 2025, jumlah itu naik signifikan.

"Densus 88 menyimpulkan bahwa ada tren yang tidak biasa dari tahun ke tahun, di mana pada tahun 2011-2017 itu Densus 88 mengamankan kurang lebih 17 anak dan ini dilakukan berbagai tindakan, tidak hanya penegakan hukum tetapi juga ada proses pembinaan," kata Mayndra dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11).

Baca Juga: Hasil 8 Besar Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I Hebat : DPUPR dan POP Mura Melaju ke Semi Final

"Namun, pada tahun ini, di tahun 2025 sendiri, seperti tadi disampaikan kurang lebih lebih ada 110 yang saat ini sedang teridentifikasi. Jadi artinya kita bisa sama-sama menyimpulkan bahwa ada proses yang sangat masif sekali rekrutmen yang dilakukan melalui media daring," lanjutnya.

Ia mengatakan korban dan pelaku hanya berinteraksi secara online. Densus mencatat ada setidaknya 110 anak berusia 10-18 tahun yang diduga sudah terekrut jaringan terorisme. Para korban berasal dari 23 provinsi di Tanah Air, mayoritas dari Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Mayndra menjelaskan, propaganda awal biasanya disebar melalui platform terbuka seperti Facebook, Instagram, dan game online. "Jadi, tentunya yang di platform umum ini akan menyebarkan dulu visi-visi utopia yang mungkin bagi anak-anak itu bisa mewadahi fantasi mereka sehingga mereka tertarik," tutur Mayndra.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB