KALTENGLIMA.COM - Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kepulauan Bangka Belitung mendapat perhatian serius dari Perwakilan Ombudsman RI.
Dalam pengawasan terbaru, ditemukan bahwa pendistribusian makanan ke sejumlah sekolah masih menggunakan kendaraan terbuka, yang berpotensi membuat makanan terpapar debu maupun polusi jalan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, menegaskan perlunya pembenahan sistem agar risiko terhadap para penerima manfaat dapat diminimalkan secara maksimal.
Baca Juga: Polisi Tangkap Ayah Tiri Terkait Hilangnya Alvaro Kiano
Ombudsman mengapresiasi dedikasi para penyelenggara di lapangan mulai dari yayasan, mitra, hingga tenaga SPPG yang telah berupaya memastikan makanan tiba tepat waktu.
Namun, di tengah upaya tersebut, terdapat beberapa catatan kritis yang perlu segera diperbaiki.
Salah satunya adalah penggunaan kendaraan terbuka yang dinilai dapat mengganggu higienitas makanan bagi siswa penerima MBG.
Baca Juga: Prabowo Satukan Penegak Hukum di Hambalang, Prioritaskan Penindakan Perambahan Hutan
Selain masalah distribusi, Ombudsman juga menemukan bahwa sistem penanganan keluhan belum berjalan optimal.
Hingga saat ini belum tersedia SOP khusus untuk menangani pengaduan, seperti keterlambatan makanan, sehingga sekolah kesulitan melaporkan masalah yang terjadi.
Ombudsman juga menilai survei menu makanan bagi siswa belum dilakukan secara berkala, yang berpotensi memunculkan kejenuhan.
Baca Juga: Senin Pagi Blitar Alami Gempa M 5 dengan Pusat Kedalaman 10 Km
Yozar menegaskan bahwa temuan ini tidak ditujukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan sebagai dorongan agar program MBG dapat terlaksana lebih baik demi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Babel.