KALTENGLIMA.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyoroti kasus meninggalnya wanita bernama Irene Sokoy dan bayi dalam kandungannya setelah ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura, Papua. Yahya mendesak Kementerian Kesehatan untuk mengusut tuntas kasus itu.
"Saya menyatakan ikut prihatin atas peristiwa tersebut. Karena menyangkut nyawa manusia, sehingga ibu dan bayinya meninggal dunia," kata Yahya kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Yahya menegaskan rumah sakit tak boleh menolak pasien. Karena, pemerintah telah menerapkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh layanan kesehatan.
Baca Juga: Alonso Kecewa Real Madrid Ditahan Imbang oleh Elche
"Secara prinsip rumah sakit sebenarnya tidak boleh menolak pasien. Apalagi sampai 4 rumah sakit. Pemerintah menerapkan program JKN supaya masyarakat mudah mendapatkan akses Kesehatan," ujarnya.
"Terutama masyarakat yang tidak mampu, sehingga iurannnya dibantu oleh pemerintah. Itu namanya peserta bantuan iuran (PBI). Ada PBI pusat ada PBI daerah," sambungnya.
Yahya pun mendesak Kemenkes untuk mengusut kasus itu. Ia meminta Kemenkes untuk tak segan menindak rumah sakit yang lalai dalam memberikan pelayanan hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Baca Juga: Kolaborasi DLH-TP PKK Barut Sosialisasikan Kesadaran Pengelolaan Sampah
"Saya minta kepada Kemenkes untuk melakukan investigasi untuk menyelidiki kenapa sampai terjadi kasus tersebut, dan ke depan tidak boleh terulang kembali. Saya sudah menghubungi Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes untuk membentuk tim investigasi dan segera turun ke papua," tuturnya.
Yahya juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Seharusnya, ujar dia, pemerintah daerah aktif melakukan kontrol rumah sakit.
"Mestinya Dinas Kesehatan Daerah aktif mengontrol dan membina rumah sakit-rumah sakit di daerahnya, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Neurolog Beberkan Alasan Stroke Bisa Terjadi di Usia Muda