KALTENGLIMA.COM - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menceritakan terkait pertemuan para menteri, pimpinan lembaga hingga institusi di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Hambalang, Bogor, hari Minggu kemarin. Jenderal Agus mengatakan TNI berkomitmen mendukung program yang diusung pemerintahan Prabowo Subianto.
"TNI kan membantu beberapa kegiatan yang menjadi kebijakan Bapak Presiden seperti MBG (Makan Bergizi Gratis) kemudian juga Koperasi Merah Putih dan lain-lain," kata Agus Subiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).
Agus menuturkan hal itu sudah dilakukan oleh TNI. Ia menyebut komitmen pelaksanaan tugas di lapangan akan terus dilakukan jajaran TNI.
Baca Juga: Komisi V DPR Berikan Apresiasi Soal Kebijakan Diskon Tiket Transportasi di Libur Nataru
"TNI siap mendukung dan sudah kita laksanakan," ucapnya.
Diketahui, Prabowo menggelar rapat membahas sejumlah agenda strategis meliputi kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan sampai penertiban kawasan pertambangan. Momen pertemuan tersebut diunggah dalam akun Instagram Sekretariat Kabinet.
Sejumlah pejabat yang hadir, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kapolri, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Yusuf Ateh dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Baca Juga: Bupati Barito Utara Sampaikan Tanggapan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas R-APBD 2026
"Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam ini membahas berbagai agenda strategis," tulis keterangan unggahan tersebut.
Disebutkan, poin pembahasan rapat mencakup hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan; penertiban kawasan pertambangan; konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan; penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau oleh aparat.
Presiden Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."
Artikel Terkait
Bareskrim Ambil Alih Kasus Narkoba yang Ditemukan di Tol Trans Sumatera
Makin Praktis! GoPay Rilis Fitur Pembelian Tiket Bioskop Lengkap dengan Promo Cashback
Lionel Messi Bersinar, Satu Gol dan Tiga Assist Bawa Inter Miami ke Final Wilayah Timur
Kukar Jadi Rujukan Murung Raya Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
Mario Dandy Dihukum 6 Tahun Bui di Kasus Pencabulan Eks Pacar Usai Kasasi Ditolak