KALTENGLIMA.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang guru PPPK yang ditemukan tewas di kamar indekosnya di Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Sumatera Selatan.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan tangan, kaki, dan mulut terikat. Tidak membutuhkan waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi pelakunya, yang ternyata tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan bahwa pelaku menghabisi nyawa korban karena panik setelah dipergoki berada di dalam kamar korban.
Baca Juga: Pemerintah Siap Gelontorkan Dana Darurat, Menkeu Purbaya Fokus Tangani Bencana Sumatera
Sebelumnya, pelaku bermaksud mencari tempat menginap setelah bertengkar dengan istrinya dan teringat indekos kosong yang pernah dijaganya.
Menurut pengakuan pelaku, ia sempat berpindah ke kamar korban melalui plafon agar tidak terlihat oleh pemilik indekos. Namun, ketika korban pulang dan mendapati pelaku di dalam kamarnya, korban langsung berteriak.
Pelaku kemudian menyekap korban menggunakan jilbab milik korban. Karena korban terus melawan, pelaku mengikat tangan dan kaki korban sebelum meninggalkannya dalam keadaan terikat, serta membawa kabur telepon genggam milik korban. Dua jam setelah kejadian, warga menemukan korban sudah tidak bernyawa.
Baca Juga: Senayan Soroti Gelondongan Kayu di Bencana Sumatera
Atas tindakan brutal tersebut, pelaku kini terancam hukuman sangat berat, termasuk hukuman mati, karena dikenakan pasal berlapis yang mencakup pembunuhan berencana hingga pencurian dengan kekerasan.