KALTENGLIMA.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk mengeluarkan dana darurat guna membantu penanganan banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di wilayah Sumatera.
Dalam keterangannya kepada media saat menghadiri Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025 di Jakarta pada Sabtu, 29 November, ia mengakui belum memahami secara rinci aturan terkait mekanisme dana bersama atau Pooling Fund Bencana (PFB).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa apabila diminta menyediakan dana cadangan untuk penanggulangan bencana, ia siap melaksanakannya.
Baca Juga: Senayan Soroti Gelondongan Kayu di Bencana Sumatera
PFB sendiri diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 sebagai instrumen pendanaan inovatif untuk memperkuat ketahanan fiskal pemerintah dalam menghadapi risiko bencana alam maupun non-alam.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan, PFB memberi ruang bagi pemerintah untuk menyusun strategi pendanaan risiko melalui APBN/APBD dan memungkinkan pemindahan sebagian risiko kepada pihak ketiga melalui skema asuransi aset milik pemerintah maupun masyarakat, sehingga beban penanganan bencana besar tidak hanya bertumpu pada anggaran tahunan.
Kehadiran PFB diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan memberikan perlindungan lebih optimal bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Baca Juga: Update Terbaru Korban Jiwa Bencana Sumatera: Aceh 96, Sumbar 129, Sumut 217
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah saat ini memprioritaskan penyaluran bantuan ke wilayah yang terdampak bencana, dan keputusan mengenai kemungkinan penetapan status bencana nasional masih menunggu hasil pemantauan lapangan.
Dalam situasi ini, sejumlah pihak mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan status darurat bencana nasional karena skala kerusakan di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh dinilai telah melampaui kemampuan pemerintah daerah.
Meskipun status tanggap darurat sudah ditetapkan di tingkat lokal, mereka menilai penetapan status nasional diperlukan untuk memastikan adanya koordinasi, sumber daya, dan dukungan penanganan yang lebih besar dari pemerintah pusat.
Artikel Terkait
Polri Buka Posko Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Berbagai Daerah
Banjir di Padang Sebabkan Kerusakan Infrastruktur Rp202,8 Miliar
Update Terbaru Korban Jiwa Bencana Sumatera: Aceh 96, Sumbar 129, Sumut 217
Senayan Soroti Gelondongan Kayu di Bencana Sumatera