"Kami akan melihat kembali aturan mengenai pembuatan gedung dari potensi kebakaran ya, yang saya sampaikan tadi. Ada sistem OSS, PBG, kemudian yang ketiga ada sertifikat laik fungsi (SLF), pemeriksaan oleh petugas damkar untuk memenuhi syarat SLF," ujar Tito.
Tito rencananya akan melakukan pertemuan secara daring dengan seluruh kepala daerah dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) yang mengeluarkan PBG di daerah. Pertemuan itu akan membahas evaluasi izin PBG.
Baca Juga: Waspada! Potensi Curah Hujan Tinggi hingga Januari 2026, Ini Daftar Wilayahnya
"Besok saya akan melakukan zoom meeting dengan seluruh kepala daerah dan seluruh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, serta DPM-PTSP yang mengeluarkan izin PBG," katanya.