nasional

Bos Terra Drone Jadi Tersangka Pasca Kasus Kebakaran

Kamis, 11 Desember 2025 | 16:17 WIB
Tangkapan layar momen kebakaran gedung Terra Drone yang tewaskan 22 orang. (X/dimarsasongko98)

KALTENGLIMA.COM - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka pada Kamis, 11 Desember 2025.

Penetapan ini terkait kasus kebakaran di gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 karyawan.

“Dirut Terra Drone berinisial MW ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Hery Saputra.

Baca Juga: Bos Terra Drone, Michael Wishnu Wardana Resmi Ditangkap Polisi

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi. Setelah tujuh orang dimintai keterangan, polisi menambah tiga saksi lagi pada Rabu, 10 Desember. Salah satu saksi yang diperiksa merupakan pemilik perusahaan.

“Salah satunya adalah pemilik perusahaannya,” kata AKBP Roby Hery Saputra.

Polisi memastikan bahwa pemilik tempat usaha servis dan gudang drone tersebut adalah warga Indonesia.

“Inisialnya MWW, orang Indonesia,” ujarnya.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB