nasional

Pemerintah Cabut Puluhan Izin Pemanfaatan Hutan Bermasalah

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:38 WIB
Menhut Raja Juli Antoni

KALTENGLIMA.COM - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan bahwa pemerintah mencabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas mencapai 1.012.016 hektare di berbagai wilayah Indonesia. Pencabutan izin ini dilakukan sebagai bagian dari penertiban kawasan hutan nasional.

Raja Juli menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa izin yang dicabut tidak hanya berada di wilayah Sumatera yang terdampak banjir bandang, melainkan tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Eks Menpora Dito Ariotedjo Bantah Rumor Artis DK Jadi Penyebab Perceraian

Selain pencabutan izin, pemerintah juga menyiapkan langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembalakan liar dan kerusakan hutan.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan memastikan baik perorangan maupun korporasi akan dimintai pertanggungjawaban pidana atas dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB