nasional

Polda Bali Musnahkan Narkotika Senilai Rp4 Miliar Hasil Kiriman Luar Negeri

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:39 WIB
Foto ilustrasi narkotika. (Pixabay @Jorono)

KALTENGLIMA.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis ekstasi dan sabu dengan nilai lebih dari Rp4 miliar di Mapolda Bali.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah Bali.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Radiant menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dikirim dari Thailand dan Malaysia dengan tujuan Bali.

Baca Juga: Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dilimpahkan ke Kejari Jaktim

Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika dalam jumlah signifikan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi ganja seberat 161 gram netto, ekstasi sebanyak 1.345,5 butir atau setara 503,15 gram, sabu atau methamphetamine seberat 2.077,59 gram, hasish 2,08 gram, serta THC seberat 338,61 gram.

Total nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp4.014.020.000 dan diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 900 jiwa generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: KPK Gelar OTT di Tangerang, Oknum Jaksa Ikut Diamankan

Kombes Radiant menyebutkan bahwa tingkat permintaan narkotika di Bali tergolong tinggi, terutama untuk jenis ekstasi dan sabu yang harganya relatif terjangkau.

Sementara itu, narkotika jenis kokain lebih banyak diminati oleh warga negara asing. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkat menjelang perayaan akhir tahun dan tahun baru.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Bali.

Baca Juga: Diduga Polisi Gadungan Sekap dan Peras Perempuan di Mal Pondok Gede

Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar guna memastikan tidak dapat disalahgunakan kembali.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB