KALTENGLIMA.COM - Mario Dandy Satriyo putra dari Rafael Alun Trisambodo kini viral diberbagai media sosial lantaran aksi brutalnya menganiaya putra pengurus GP Ansor.
Selain itu Mario Dandy sering kali unggah beberapa kendaraan mewah mulai dari motor hingga mobil.
Alhasil banyak netizen yang geram dengan kelakuan Mario Dandy dan juga berakibat terkuaknya laporan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dan beredar di media sosial.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan : Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya
Diketahui Mario Dandy merupakan anak seorang pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan yang dilaporkan Rafael Alun diketahui jumlahnya mencapai Rp 56,1 miliar.
Jumlah tersebut cukup fantastis untuk Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Usai viral harta kekayaan Rafael Alun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ayah Mario Dandy ini untuk diperiksa.
Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan, Sri Mulyani Copot Tugas dan Jabatan Rafael Alun Trisambodo
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan bahwa harta Rafael sesuai dengan LHKPN dan akan mengklarifikasi sumber kekayaannya.
Namun, Pahala belum menyebutkan kapan waktu Rafael akan dipanggil.
“Kami akan undang dia untuk klarifikasi,” kata Nainggolan, Kamis (23/2/2023).
Baca Juga: Berperan Sebagai Perekam Video Aksi Penganiayaan, Teman Mario Dandy Resmi jadi Tersangka
Pahala juga menyatakan bahwa profil Rafael tidak sesuai dengan jumlah harta yang dimilikinya, mengingat Rafael hanya memiliki jabatan setingkat eselon 3 di Ditjen Pajak.