Buntut Kasus Penganiayaan, Sri Mulyani Copot Tugas dan Jabatan Rafael Alun Trisambodo

photo author
- Jumat, 24 Februari 2023 | 11:38 WIB
Sri Mulyani mengambil sikap tegas dengan mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat DJP Jaksel, ayah Mario Dandy Satrio (Pajak Go ID/Dok)
Sri Mulyani mengambil sikap tegas dengan mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat DJP Jaksel, ayah Mario Dandy Satrio (Pajak Go ID/Dok)

KALTENGLIMA.COMRafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy pelaku penganiayaan David, dicabut jabatannya oleh Menteri Keungan Sri Keungan.

Dalam konferensi per hari ini, Jum’at 24 Februari 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot tugas dan jabatan dari Rafael Alun Trisambodo.

"Dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jum’at, 24 Februari 2023.

Baca Juga: Teman Mario Dandy Satriyo Resmi jadi Tersangka, Berperan Merekam Video Aksi Sadis Penganiayaan

Kekayaan dari Rafael yang menjadi sorotan publik usai mencuatnya kasus penganiayaan oleh anaknya, mencapai Rp 56 miliar.

Hal ini pun membuat Sri Mulyani menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael dan kewajarannya.

Kabarnya, pemeriksaan tersebut telah mulai dilakukan Irjen terhadap Rafael pada Kamis, 23 Februari 2022 kemarin.

Baca Juga: Baekhyun Ungkap EXO Akan Comeback Secepatnya : Kami Akan Kembali dengan Album Berkualitas Tinggi Tahun Ini

Rafael Alun Trisambodo ini merupakan pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

Pada kemarin, ia mengunggah video permintaan maafnya atas kasus yang dilakukan oleh anaknya.

Permintaan maaf tersebut ditujukan untuk keluarga korban, keluarga besar PBNU dan GP Ansor.

Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Preman Debt Collector yang Kabur : Kemarin Macan Sekarang jadi Kucing

Sementara itu, korban yang bernama David sampai saat ini masih terbaring koma di rumah sakit. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X