nasional

Usut Dugaan Kebocoran Putusan MK yang Diunggah Denny Indrayana, Kabareskrim: Sesuai Arahan Kapolri

Jumat, 2 Juni 2023 | 23:59 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan (Pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Cuitan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, Denny Indrayana berbuntut panjang.

Polri saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diunggah oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang disampaikan oleh Denny Indrayana

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1444 H Jatuh pada 28 Juni 2023

"Sedang diteliti, kan arahan Pak Kapolri sudah jelas, sudah disampaikan, kita akan dalami laporan tersebut, apakah menimbulkan keonaran atau tidak," ungkap Agus Andrianto kepada wartawan di Tangerang, Jumat (2/6/2023).

Lebih lanjut Agus menjelaskan, pendalaman laporan ini akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah ahli. Dia memastikan penyidik akan mengusut kasus ini secara proporsional

"Nanti kita akan lihat dari keterangan ahlinya, kita akan proporsional (dalam mengusut kasus ini),” tukasnya.

Baca Juga: Presiden Amerika Serikat Joe Biden Tersandung Karung Usai Pidato dan Jatuh di Depan Umum

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan dalam pengusutan kasus kebocoran putusan MK ini Bareskrim Polri telah memeriksa dua saksi.

"Saksi-saksi (diperiksa terkait dugaan kebocoran putusan MK) yaitu atas nama WS dan atas nama AF," ujar Shandi Nugroho kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).

Sebagaimana diketahui, Denny Indrayana mengaku mendapat informasi penting dari sumber yang dapat dipercaya terkait putusan MK yang menetapkan, pemilu kembali kepada sistem proposional tertutup. 

Baca Juga: Panggilan Untuk Semua Penggemar, Johnny NCT Akan Nge-dj di Colosseum Jakarta

"Jadi putusan kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," kata Denny Indrayana dalam keterangan tertulis yang disiarkan via media sosial pribadinya, Minggu (28/5/2023). 

Dia menyebut, informasi tersebut berasal dari orang yang kredibilitasnya dia percaya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB