KALTENGLIMA.com - Informasi Gaji 13 yang segera cair Juni 2023. Bagi yang penasaran mari intip besaran Gaji 13 yang siap masuk rekening
Ini juga merupakan kabar gembira bagi para PNS tanah air yang diabang penantian.
Baca Juga: Konsumsi Rutin, 6 Manfaat Talas Untuk Kesehatan Tubuh
Baca Juga: Final FA Cup : Intip Prediksi Manchester City vs Manchester United 3 Juni 2023 dan Susunan Pemain
Pasalnya Kemenkeu menetapkan pencairan gaji 13 PNS akan dimulai pekan depan.
Melalui SP2D, Kemenkeu akan memulai pencairan gaji 13 PNS pada Senin, 5 Juni 2023 mendatang.
Gaji 13 ini akan disalurkan kepada ASN, diantaranya yang menerimanya dalah CPNS, PNS, PPPK, TNI Polri termasuk pensiunan dikabarkan juga akan menerima.
Baca Juga: Diduga Kena Suspend Instagram, Instagram pribadi Karina aepsa Hilang
Salah satu yang menjadi komponen penting dalam besaran gaji 13 PNS adalah berapa besaran gaji pokok PNS.
Gaji pokok PNS sudah diatur dalam PP No. 15 Tahun 2019 tentang pengaturan gaji PNS, Simak ulasannya sebagai berikut:
Baca Juga: Thailand Open 2023: Fikri/Bagas Melenggang ke Semifinal
Golongan Ia sebesar Rp. 1.560.000 hingga Rp. 2.335.800
Golongan Ib sebesar Rp. 1.704.500 hingga Rp. 2.472.900