• Sabtu, 30 September 2023

Segera Cair, Intip Besaran Gaji 13 PNS

- Jumat, 2 Juni 2023 | 22:47 WIB
PNS lingkup Pemkab Barito Utara saat mengikuti apel gabungan (Kalteng Lima)
PNS lingkup Pemkab Barito Utara saat mengikuti apel gabungan (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com - Informasi Gaji 13 yang segera cair Juni 2023. Bagi yang penasaran mari intip besaran Gaji 13 yang siap masuk rekening

Ini juga merupakan kabar gembira bagi para PNS tanah air yang diabang penantian.

Baca Juga: Konsumsi Rutin, 6 Manfaat Talas Untuk Kesehatan Tubuh

Baca Juga: Final FA Cup : Intip Prediksi Manchester City vs Manchester United 3 Juni 2023 dan Susunan Pemain

Pasalnya Kemenkeu menetapkan pencairan gaji 13 PNS akan dimulai pekan depan.

Melalui SP2D, Kemenkeu akan memulai pencairan gaji 13 PNS pada Senin, 5 Juni 2023 mendatang.

Gaji 13 ini akan disalurkan kepada ASN, diantaranya yang menerimanya dalah CPNS, PNS, PPPK, TNI Polri termasuk pensiunan dikabarkan juga akan menerima.

Baca Juga: Diduga Kena Suspend Instagram, Instagram pribadi Karina aepsa Hilang

Baca Juga: Profil Regina Phoenix Diduga Pacar Baru Okin Eks Suami Rachel Vennya, Ternyata Salah Satu Member Girlband

Salah satu yang menjadi komponen penting dalam besaran gaji 13 PNS adalah berapa besaran gaji pokok PNS.

Gaji pokok PNS sudah diatur dalam PP No. 15 Tahun 2019 tentang pengaturan gaji PNS, Simak ulasannya sebagai berikut:

Baca Juga: Thailand Open 2023: Fikri/Bagas Melenggang ke Semifinal

Golongan Ia sebesar Rp. 1.560.000 hingga Rp. 2.335.800

Golongan Ib sebesar Rp. 1.704.500 hingga Rp. 2.472.900

Halaman:

Editor: Fadang Irawan

Tags

Terkini

Siapa Letkol Untung, Sosok kunci peristiwa G30S PKI

Kamis, 28 September 2023 | 12:01 WIB
X