"Seandinya itu asli dan jumlahnya di atas USD 500 tentu akan dilakukan perhitungan pajaknya. Tapi itu kan palsu karena dia beli barang itu (emas palsu) sekitar Rp 900 ribu," katanya.
Baca Juga: Pelaku Perampokan di Rumah Selebgram Michael Rendy di Semarang Terancam 9 Tahun Penjara
Sebelumnya diberitakan, heboh seorang jemaah haji asal Makassar bernama Suarnati Daeng Kanang yang sempat tertangkap kamera tengah memamerkan sejumlah emas di tubuhnya.
Wanita 46 tahun itu terlihat nyentrik dan glamor usai menunaikan ibadah haji pada Rabu 5 Juli 2023.
Video jemaah haji yang diketahui merupakan seorang pengusaha makanan ini, kemudian viral di media sosial.
Karena video viral inilah ia akhirnya masuk radar Bea Cukai untuk diperiksa atas barang mewah bawaannya.