nasional

Fans Meninggal Usai Sempat Pingsan Saat Nonton Konser JKT48, 8 Saksi Diperiksa Polisi

Sabtu, 15 Juli 2023 | 08:41 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Polda Jawa Tengah, AKBP Donny Lumbantoruan. (PMJ News)

KALTENGLIMA.COM – Buntut kasus fans yang meninggal saat menonton konser JKT48 di sebuah Mall Semarang, polisi periksa 8 saksi.

 Para saksi yang diperiksa, diantaranya adalah panitia penyelenggara konser JKT48, dokter rumah sakit dan pihak keluarga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya ada pelanggaran terkait kegiatann konser yang belum memperoleh izin.

Baca Juga: BRI Liga 1 : PSM Makassar Menang, Persib Vs Dewa United 2-2

Kemudian, ada informasi mengenai over kapasitas pengunjung dari 1.000 orang yang ternyata melebihi angka tersebut masih didalami lagi.

"Terkait pengamanan dilakukan dari pihak internal panitia. Berhubung acara itu merupakan kegiatan keramaian melibatkan banyak masyarakat Polrestabes menugaskan anggota untuk patroli bukan pengaman di dalam," tutur  Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Polda Jawa Tengah, AKBP Donny Lumbantoruan.

Informasi yang diterima, keluarga dari korban mengaku menolak tali asih yang diberikan oleh pihak tempat penyelenggara acara.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1 : Barito Putera Tumbangkan PSS Sleman 3-1

Namun, Bayu kerabat keluarga menatakan alasanya tidak menerima tali asih tersebut karena belum mendapatkan penjelasan yang detail dari pihak hotel penyelenggara kegiatan.

Maka dari itu, ia mendesak untuk pengelola bisa menjelaskan kronolog meninggalnya korban. ***

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB