KALTENGLIMA.COM - CEO Persikabo, Bimo Waja Soekarta dan Dirut PT LIB, Ferry Paulus, dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Mereka dilaporkan usai diduga mempromosikan judi online SBOTOP dalam pertandingan Liga 1.
Laporan ini dilayangkan oleh Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali.
Baca Juga: Hujan Deras, Kota Padang Dikepung Banjir
Laporannya teregister dengan nomor: LP/B/192/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 13 Juli 2023.
Akmal mencatat ada tiga laga di Liga 1 yang menampilkan iklan judi SBOTOP.
Yakni pada jersey Persikabo Bogor ataupun di papan elektronik.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Pierre Gruno Terancam Hukuman Penjara Lima Tahun
Rinciannya: laga Persita vs PSIS pada Sabtu 8 Juli 2023; laga Madura United vs Persik Kediri pada Minggu 9 Juli 2023; dan laga Persikabo vs Persija pada Minggu 9 Juli 2023.
Dalam laporan Akmal, keduanya diduga melanggar Pasal 27 Ayat (2) UU RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang perjudian melalui media elektronik.
Akmal mengaku khawatir dengan adanya pembiaran sponsor rumah judi tersebut akan semakin meresahkan masyarakat dan juga merusak moral bangsa.
Baca Juga: November 2023 : 2,3 Juta Honorer Akan Dihapus
Karenanya, ia mendorong pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pemberian sponsor dari rumah judi tersebut.
Terlebih Akmal mengingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah pernah mengeluarkan telegram nomor ST/2122/X/RES.1.24/2021 yang memerintahkan peemberantas perjudian dalam bentuk apapun.
Artikel Terkait
Usai Hengkang dari SM Entertainment, Eunhyu dan Donghaw Kabarnya Akan Mendirikan Agensi Sendiri
Sempat Bikin Panik Followers, Judika Klarifikasi Unggahan Instagramnya yang Mendadak Hilang Semua
Pernah Diundang Panji Gumilang, Begini Pengakuan Lucky Hakim yang Pernah Berkunjung ke Al Zaytun
Bawa Motor Sendiri, Bocah SD Tabrak Trotoar di Kebayoran Lama Hingga Kakinya Patah
Sudah Hampir Satu Bulan, Jenazah Choi Sung Bong Tak Kunjung Di Jemput Keluarga