nasional

Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Penguburan Beras Bantuan Presiden

Kamis, 4 Agustus 2022 | 16:54 WIB
Polisi hentikan penyelidikan kasus penguburan beras bantuan pPesiden (Pikiran Rakyat)
 
 
 
 
KALTENGLIMA.COM - Kasus temuan beras bantuan Presiden yang ditemukan terkubur dilahan warga si wilayah Depok akhirnya terkuak.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan, beras bantuan tersebut memang terbukti rusak saat di bawa ke gudang.
 
Polisi pun secara resmi menghentikan penyelidikan terkait kasus penguburan beras bantuan Presiden Joko Widodo sebanyak 3,4 ton di Sukmajaya, Depok.
 
Baca Juga: Doa Agar Memiliki Akhlak Terpuji, Lengkap Arab dan Latinnya
 
Proses penyelidikan dihentikan usia penyidik tidak menemukan adanya tindak pidana dalam perkara tersebut
 
"Proses penyelidikan kita hentikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Kamis, 4 Agustus 2022 melansir Pikiran-rakyat.com.
 
Menurut Auliansyah Lubis,
berdasarkan hasil pemeriksaan, beras tersebut memang terbukti rusak saat dibawa dari gudang ke Depok terkena air hujan.
 
Baca Juga: Waspadai Penyebaran Penyakit Cacar Moyet, Kemenkes : Kenali Gejalanya dan Cara Penularan
 
JNE juga telah membayar kerusakan beras tersebut kepada pemerintah dalam hal ini Kemensos, sehingga tidak ada yang dirugikan.
 
"Dia (JNE) sudah mengganti, dia juga sudah membayarkan juga beras, karena ini adalah tanggungjawab daripada JNE," ucapnya.
 
Sementara itu status tanah yang menjadi lokasi penguburan katanya, adalah sudah disewa oleh JNE.
 
Baca Juga: Komnas HAM : Istri Ferdy Sambo Saksi Kunci Dugaan Pelecahan Seksual
 
"Jadi untuk parkir kendaraan-kendaraan mereka dan sebagainya. Jadi untuk saat ini walaupun JNE menanam disitu karena dia meras tanah ini adalah dia yang berhak untuk menggunakan tanah tersebut karena mereka menyewanya pada seseorang," ujarnya.
 
"Makannya kami menyampaikan bahwa sampai saat ini perbuatan melawan hukum di masalah beras tersebut tidak ada," kata Auliansyah.***

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB