nasional

Kasus Penembakan Brigadir J Mulai Terkuak, Komnas HAM Mendapat Titik Terang

Jumat, 5 Agustus 2022 | 20:47 WIB
Ilustrasi penembakan (Pikiran Rakyat)
 
 
 
 
KALTENGLIMA.COM- Kematian Brigadir J disebut karena tertembak pada peristiwa baku tembak dengan sesama anggota pada 8 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB.
 
Kasus penembakan hingga tewasnya Brigadir J saat ini sedang diusut oleh pihak kepolisian yang telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus tersebut.
 
Meskipun Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi kasus penembakan yang menyebabkan kematian Brigadir J hingga saat ini masih menjadi misteri.
 
Baca Juga: Atasi Stunting Pemerintah Kucurkan Dana Rp44,8 Triliun
 
Pasalnya, bukti-bukti dan pernyataan lain terus bermunculan seperti senjata yang digunakan, pangkat Bharada E, hingga kemampuan tersangka dalam menembak.
 
Dari misteri tersebut, Komnas HAM menyebutkan jika pihaknya telah menemukan titik terang dalam kasus penembakan Brigadir J.
 
"Ini yang membuat posisi kami melihat penanganan kasus Brigadir J makin lama makin terang benderang," kata anggota Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam.
 
Baca Juga: Ruh Orang Meninggal Bisa Berhubungan dengan yang Masih Hidup Ungkap Buya Yahya
 
Baca Juga: Jangan Terlewatkan, Amalan-amalan yang Baik di 10 Muharram serta Peristiwa Penting
 
Titik terang yang didapatkan Komnas HAM berasal dari keterangan pihak kepolisian mengenai 10 telepon seluler yang diperiksa
 
Selain itu, Komnas HAM mendapatkan keterangan yang berkaitan erat dengan konstrain waktu yang sejak awal didapatkan mereka saat menemui keluarga Brigadir J di Jambi.
 
"Itu juga terukur. Dari hasil pendalaman kami, 10 telepon seluler itu dipaksakan waktunya terkonfirmasi, termasuk substansinya juga terkonfirmasi," ujar Mohammad Choirul Anam dikutip dari Pikiran-rakyat.com.
 
Baca Juga: Memanas Lagi, Ukraina Serang  Garnisun dan Persediaan Amunisi Rusia
 
Meskipun 10 telepon seluler tersebut telah diperiksa Polri, tetapi Komnas HAM memeriksa ulang satu per satu secara terperinci.
 
Komnas HAM juga dijelaskan cara Polri mendapatkan telepon seluler tersebut dan cara mendapatkannya.
Dari penyelidikan tersebut, meskipun mulai mendapatkan titik terang, tetapi Komnas HAM tidak bisa menyebutkan terkait kepemilikannya.
 
"Oleh karena itu, kami tidak bisa menyebutkan itu milik siapa, merek apa, jenis apa, dan lain sebagainya," ucap Choirul Anam. ***

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB