nasional

Kasus Brigadir J,  Ajudan Istri Ferdy Sambo Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Senin, 8 Agustus 2022 | 10:11 WIB
Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan pres liris di Mabes Polri (Pikiran Rakyat)
 
 
 
 
KALTENGLIMA.COM - Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J perlahan mulai menemukan titik terang.
 
Brigadir RR ajudan dari istri mantan Kadiv Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR ditangkap pada Minggu, 7 Agustus 2022 usai terseret dalam 
 
Kini, Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
 
Baca Juga: Drama “It's Beautiful Now” dan “The Good Detective 2” Mencapai Rating Tertinggi Mereka
 
"Namanya sudah ditahan, pasti sudah jadi tersangka,” kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, dilansir Kaltenglima.com dari Pikiran-rakyat.com Senin, 8 Agustus 2022.
 
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu mengungkapkan, Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP mengenai Pembunuhan Berencana.
 
"(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," ujarnya.
 
Baca Juga: Kasus Brigadir J : Ferdy Sambo Terbukti Melanggar Prosedur Penyelidikan
 
Berdasarkan Pasal 340 KUHP, Brigadir RR terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara
 
Sebelumnya, Bhayangka Dua Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
 
Baca Juga: Sopir Avanza Tersangka, Tragedi Avanza Tercebur ke Sungai Pugaan
 
Di sisi lain, selepas penerapan Pasal 55 dan Pasal 56 terhadap Bharada E dan Brigadir RR, ada kemungkinan tersangka lain diduga terlibat dalam perkara tersebut.
 
"Diduga akan ada tersangka lain dengan adanya sangkaan pasal 55 terhadap E. Mohon publik bersabar," kata Anggota Kompolnas Pengky Indarti.***
 
 

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB