KALTENGLIMA.COM– Tiga pimpinan kepolisian daerah (Kapolda) diduga ikut terseret mendadak ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo.
Tim khusus (timsus) pun kemudian langsung mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda tersebut dalam kasus ini kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Terbongkar Sudah, Drama Putri Candrawathi Hasil Uji Lie Detector Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ketiga Kapolda itu antara lain Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan ketiga Kapolda tersebut masih belum bisa dibuktikan terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Nasib, 3 Kategori Tenaga Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK
Pasalnya, tim Inspektorat Khusus masih belum melakukan pemeriksaan terhadap tiga kapolda tersebut.
"Sudah saya tanyakan kepada Pak Irwasum maupun Itsus. Sampai saat ini Irsus belum memanggil yang bersangkutan atau belum melakukan pendalaman, jadi belum ada," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu 7 September 2022 mengutip Pikiran-rakyat.com
Dedi menjelaskan bahwa pihak Itsus hanya bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan. Adapun dugaan keterlibatan tiga kapolda itu sudah diterima dan didengar, namun informasi tersebut masih berupa asumsi.
Baca Juga: Benarkah, Pemerintah akan Turunkan Harga BBM Nonsubsidi
"Hasil keterangan dari Irwasum dan Itsus, sampai hari ini belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Maka dari itu, menurut Dedi, pihaknya saat ini lebih memilih fokus untuk menyelesaikan pemberkasan lima tersangka pembunuhan Brigadir J yang dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP