Sebab, sebelumnya tim jaksa penuntut mengembalikan berkas kelima tersangka pembunuhan Brigadir J karena belum lengkap.
"Penyidik masih fokus segera menyempurnakan dan menjawab apa yang menjadi petunjuk JPU," katanya.
Baca Juga: Rou dikabarkan Mengundurkan Diri dari SPARKGIRLS
Selain membuktikan jeratan Pasal 340, penyidik juga memilih untuk lebih fokus menyelesaikan pemberkasan tujuh tersangka obstruction of justice yang juga berkasnya segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri untuk segera dilimpahkan ke JPU apabila dari penyidikan Pasal 340 berkasnya sudah selesai atau P-21. Sesegera mungkin barang bukti dan tersangka dilimpahkan ke JPU untuk diproses dalam persidangan, begitu juga untuk tujuh berkas yang ditangani Dittipidsiber," tutur Dedi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Keterlibatan tiga kapolda dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo menguak ke permukaan. Misalnya, seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran yang bertemu dengan Ferdy Sambo pada hari Rabu, 13 Juli 2022 .
Pada saat itu, pertemuan tersebut viral, lantaran Fadil Imran terlihat memeluk Ferdy Sambo untuk memberikan dukungan atas kasus yang menimpanya.***