Tiga Kapolda Terseret di Kasus Ferdy Sambo, Begini Penjelasan Polri

photo author
- Kamis, 8 September 2022 | 10:24 WIB
Polri masih belum selidiki keterlibatan tiga Kapolda (Pikiran Rakyat)
Polri masih belum selidiki keterlibatan tiga Kapolda (Pikiran Rakyat)

Sebab, sebelumnya tim jaksa penuntut mengembalikan berkas kelima tersangka pembunuhan Brigadir J karena belum lengkap.

"Penyidik masih fokus segera menyempurnakan dan menjawab apa yang menjadi petunjuk JPU," katanya.

Baca Juga: Rou dikabarkan Mengundurkan Diri dari SPARKGIRLS

Selain membuktikan jeratan Pasal 340, penyidik juga memilih untuk lebih fokus menyelesaikan pemberkasan tujuh tersangka obstruction of justice yang juga berkasnya segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri untuk segera dilimpahkan ke JPU apabila dari penyidikan Pasal 340 berkasnya sudah selesai atau P-21. Sesegera mungkin barang bukti dan tersangka dilimpahkan ke JPU untuk diproses dalam persidangan, begitu juga untuk tujuh berkas yang ditangani Dittipidsiber," tutur Dedi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Keterlibatan tiga kapolda dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo menguak ke permukaan. Misalnya, seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran yang bertemu dengan Ferdy Sambo pada hari Rabu, 13 Juli 2022 .

Pada saat itu, pertemuan tersebut viral, lantaran Fadil Imran terlihat memeluk Ferdy Sambo untuk memberikan dukungan atas kasus yang menimpanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X